peradaban islam masa nabi muhammad
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Nabi Muhammad
saw. merupakan suri tauladan atau uswah hasanah bagi umat islam. Sebagai umat
islam kita ditungtut untuk mengetahui sejarah perjuangan Nabi Muhammad saw.
membawa umat manusia dari zaman jahiliah ke zaman kepintaran, dari zaman
kegelapan ke zaman terang benderang, dan dari biadab menjadi beradab. Dan
sebagai umatnya kita pun harus mengetahui Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW
selama hidupnya seperti apa.
Perjuangan Nabi
Muhammad itu tidak berjalan dengan mulus tapi banyak rintangan dan tantangan
yang terus menghampiri, contohnya hinaan, cemoohan, makian, dan siksaan dari
orang-orang kafir yang tidak menerima ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad
saw. walaupun demikian Nabi Muhammad saw. tetap tegar dan tidak menyerah
sekalipun tantanganya itu sangat berat untuk dihadapi. Jadi, Nabi Muhammad saw.
rela mengorbankan harta, jiwa, dan
raganya dalam menegakan ajaran islam.
1.2 RUMUSAN MASALAH
·
Bagaimana Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW ?
·
Bagaimana
Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW dalam ?
1.3 TUJUAN
Penyusunan makalah ini bertujuan
sebagai berikut :
·
Supaya kita
tahu sejarah perjuangan Nabi Muhammad saw. dalam menegakan ajaran islam dan
mengetahui Riwayat Hidup Nabi Rasul.
·
Supaya sejarah perjuangan
Nabi Muhammad saw itu dijadikan ibroh atau pelajaran oleh kita.
·
Memenuhi Tugas
Perkuliahan Sejarah Peradaban Islam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERKEMBANGAN ISLAM PADA
MASA NABI MUHAMMAD
Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan islam, terutama di
sekitar Mekkah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan. Yang
dikenal dengan peganisme. Selain penyembahan berhala, di kalangan Arba ada pula
yang menyembah agama Masehi (Nasrani), Agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman,
Najran, dan Syam. Di samping itu juga agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk
Yahudi imigran di Yaman dan Madinah, serta agama Majusi yaitu agama orang-orang
Persia.
Demikian keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi
Muhammad SAW yang membawa Islam di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu bisa
disebut dengan zaman Jahiliyah, masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama,
bukan dalam hal lain seperti ekonomi dan sastra karena dalam dua hal terakhir
ini bangsa Arab mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mekkah bukan hanya
merupakan pusat perdagangan dunia yang penting saat itu, yang menghubungkan
antara utara, Syam, dan selatan, Yaman, antara timur, Persia, dan barat
Abesinia dan Mesir.
2.2
Riwayat Hidup Nabi Muhammad
Nabi
Muhammad adalah anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam
suku quraisy[1].
Kabilah ini memegang jabatan siqayah.
Beliau lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 April 571 M [2].ketika
itu Raja Yaman Abrahah dengan gajahnya menyerbu Mekkah untuk menghancurkan ka’bah sehingga tahun iotu dinamakan tahun
gajah.
Beliau telah
menjadi yatim piatu ketika berumur delapan tahun. Pada umur 12 tahun nabi telah
mengenal perdagangan, sebab pada saat itu beliau telah diajak oleh pamannya,
Abu Thalib ke negri Syam. Pada usia yang ke dua puluh lima, Muhammad berangkat
ke Syiria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama
menjanda, Khadijah yang kemudian menjadi istrinya.
Fase kenabian
Nabi Muhammad dimulai ketika beliau menyepi di gua Hira, sebagai imbas
keprihatinan beliau melihat keadaan bangsa arab yang menyembah berhala. Di
tempat inilah beliau menerima wahyu pertamaberupa suratAl-‘Alaq:1-5. Dengan
wahyu yang pertama maka beliau diangkat menjadi Nabi, utusan Allah SWT. Pada
saat itu nabi Muhammad belum diperintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun
setelah turun wahyu kedua, yaitu Surat Al-Muddatstsir:1-7, nabi Muhammad SAW. Diangkat menjadi Rasul yang
harus berdakwah.dalam hal ini dakwah nabi dibagi menjadi dua periode[3]
yaitu:
a.
Periode
Mekkah
b.
Periode
Madinah
2.3
Periode Mekkah
Pada
periode ini, tiga tahun pertama, dakwah islam dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah Islam di lingkungan
keluarga, mula-mula istri beliau sendiri yaitu Khadijah, kemudian sepupu beliau
Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar sahabat seliau, lalu Zaid, bekas budak beliau.di
samping itu, juga banyak yang masuk islam dengan perantar Abu Bakar yang
dikenal dengan julukan ASSABIQUNAL
AWWALUN [4](orsng-orsng
ysng lebih dahulu masuk islam), mereka adalah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwan,
Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin ‘Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Abu
‘ubaidah bin Jarrah, dan Al Arqam bin Abil Arqam, yang rumahnya dijadikan
markas untuk dakwah (rumah Arqam). Kemudian setelah turun surat Al-Hijr : 94,
Nabi Muhammad saw. Memulai dakwah secara terang-terangan.
Namun, dakwah
yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangn dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul karena
ada bebarapa factor, yaitu sebagai beerikut:
1. Mereka ( kaum
Quraisy) tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan. Mereka
mengira bahwa tunduk kepada Nabi Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan
bani Abdhul Muthalib.
1.
Nabi
Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya.
2.
Para
pemimpin quraisy tidak mau percaya ataupun mengakui serta tidak menerima ajaran
tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di Akhirat.
3.
Taklid
kepada neneng moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa Arab,
sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan
mengikuti ajaran Islam.
4.
Pemahat
dan penjual patung memandang islam sebgai penghalang rezeki.
Banyak
cara dan upaya yang ditempuh para pimpinan Quraisy untuk mencegah dakwah nabi
Muhammad Saw. Namun selalu gagal, baik secara diplomatik dan bujuk rayu maupun
dengan tindakan-tindakan kekerasan fisik. Puncak dari segala cara itu
adalahdengan diberlakukannya pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan
tempat Nabi Muhammad berlindung.pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun,
dan merupakan tindakan yang paling melemahkan pada saat itu. Pemboikotan ini
baru berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang telah dilakukanya
terhadap kaum muslimin sudah keterlaluan. Setelah boikot dihentikan, bani
Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang ke rumah masing-masing.
Namun
tidak lama kemudian paman nabi yang
merupakan pelindung utamanya, Abu Thalib meninggal dunia dalam usia87 tahun.
Tiga hari setelah itu istri tercinta beliau, Khadijah meningal dunia pula.
Peristiwa terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun ini merupakan tahun
kesedihan bagi nabi Muhammad saw. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy
tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya terhadap nabi. Karena di
mekkah dakwah nabi Muhammad saw. Mendapat rintangan dan tekanan yang begitu
besar, pada akhirnya nabi memutuskan untuk berdakwah diluar mekah. Namun di Thaif beliau dicaci dan dilempari batu
sampai beliau terluka. Hal. Ini semua hamper membuat nabi putus asa, sehingga
untuk menguatkan beliau,Allah SWT mengisra’kan dan memikrajkan beliau pada
tahun kesepuluh itu.
Setelah
peristiwa isra’ dan mikraj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam
muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk yatsrib yang melakukan haji
ke Makkah. Mereka yang terdiri dari dua suku yang yang saling bermusuhan yaitu
‘Aus dan Khazraj[5]masuk
islam dalam tiga gelombang.pertama,
pada tahun kesepuluh kenabian, beberapa orang kkhazraj berkata kepada nabi:
“Bangsa kami telah lam terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan
‘Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian.kiranya Tuhan mempersatukan
mereka kembali dengan perantara engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh
karena itu kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima
dari engkau ini.” Mereka giat mendakwahkan Islam di Yatsrib. Kedua pada tahun keduabelas kenabian
delegasi yasrib terdiri dari sepuluh orang suku Khazraj dan dua orang suku ‘Aus
serta seorang wanita menemui nabi disuatu tempat yang bernama Aqabah. Dihadapan
nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke
Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh mus’ab bin Umair yang sengaja
diutus oleh Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian
‘Aqabah Pertama’. Pada musim haji berikutnya jamaah haji yang dating dari
Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta pada
nabi agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela nabi dari
segala ancaman. Nabi pun menyetujui usulan mereka. Perjanjian ini disebut perjanjian
‘Aqabah Kedua’.
Setelah
kaum musrikin mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang Yatsrib
itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini
membuat nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib.
Dalam waktu dua bulan, hamper semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah
meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap tinggal di Makka
bersama nabi. Keduanya membela dan menemani nabi sampai mereka pun akhirnya
hijrah ke Yatsrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan akan membunuh nya.
Dalam
perjalanan ke Yatsrib Nabi di temanai oleh Abu Bakar. Ketika tiba di Quba,
sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib nabi istirahat
beberapa hari lamanya. Beliau menginap di rumah Kulsum bin Hindun. Di halaman
rumah ini nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yan gdibangun
Nabi sebagai pusat peribadatan. Tak lam kemudian Ali mengabungkan diri dengan
nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Makkah. Sementar itu, penduduk
Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Vwaktu yang mereka tunggu-tunggu itu
tiba. Nabi memasuki kota Yatsrib dan penduduk kota itu mengelu-elu kan
kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan
terhadap nabi, nama kota Yasrib diubah menjadi madinatun nabi (kota nabi ) atau sering pula disebut dengan madinatul munawarah (kota yang
bercahaya). Karena dari sinilah sinar Islam memancar ke seluruh dunia. Dalam
sehari-hari kota ini cukup disebut madinah
saja.
2.4
Periode Madinah
Setelah
tiba dan diterima penduduk Yatsrib (madinah), nabi resmi menjadi pemimpin
penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah islam pun dimulai. Berbeda dengan
periode Makkah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran
Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah..
Nabi
Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja bukan sebagai kepala agama, tetapi juga
sebagai kepala negar. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua
kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.
Dalam periode ini, pengembangan islam
lebih di tekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan
social kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar
masyarakat islam di Madinah sebagai berikut:
Pertama mendirikan
masjid
Tujuan
Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu
majlis, sehinggadi majlis ini umat islam bias bersama-sama melaksanakan shalat
berjama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan bermusyawarah.
Kedua,mempersatukan
dan mempersaudarakan antara kaum anshar dan kaum muhajirn. Rasulluah telah
menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang
berdasarkan kesukuan seperti sebelumnya.
Ketiga, melakuakan
perjanjian saling membantu antara sesame kaum muslimin dan bukan muslimin.dengan
adanya perjanjian itu nabi Muhammad hendak menciptakan toleransi antargolongan
yang ada di Madinah.
Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian
tersebut antara lain sebagai berikut:
a.
Pengakuan
atas hak pribadi keagamaan dan politik
b.
Kebebasan
beragama terjamin untuk semua umat.
c.
Adalah
kewajiban penduduk kota madinah, baik muslim maupun non muslim untuk menjaga
dan mempertahan kan kota mereka dari serangn musuh.
d.
Rasulullah
adalah pemimpin umat bagi penduduk kota madinah. Kepada Beliaulah dibawa sgala
perkara dan perselisihan yang besar untuk di selesaikan.[6]
Keempat meletakkan
dasar-dasaar politik, ekonomi, dan social untuk masyarakat baru.
Ketika
masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi
masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini
terutama ditunjukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi
penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau
sehingga terdapat dua sumber hukum dalam islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Dari kedua sumber hukum Islam tersebut di dapat suatu sistem untuk bidang
politik, yaitu sistem musyawarah. Dan bidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan
keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar
persamaan derajat antara masyarakat untuk manusia, dengan penekanan bahwa yang
menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
2.5 PERTENTANGAN
ANTARA KAUM YAHUDI DAN MUSLIMIN
Sikap ingkar janji yang di lakukan kaum
Yahudi mulai terlihat,ketika terjadinya perang pertama dalam sejarah Islam yang
dikenal dengan perang badar, yakni perang antara kaum muslimin dengan musyrik
Quraisy pada tanggal 8 Ramadhan tahun kedua hijriyah, di daerah Badar, kurang
lebih 120 Km dari Madinah. Dalam peperangan ini kaum muslimin menang atas kaum
musyriki. Namun, orang-orang Mekkah memerangi nabi. Bukti penyelewengan kaum
Yahudi yang lain adalah pada waktu terjadi perang Uhud, dimana kaum Yahudi
berjumlah 300 0rang dengan pimpinan Abdullah bin Ubay,seorang munafik yang
bersedia mau membantu kaum muslimin, namun tiba-tiba membelot dan kembali ke
Madinah, yang mengakibatkan kaum muslimin mengalami kekalahan. Sehingga nabi
pun dengan tegas mengusir Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang
berkomlot dengan Abdullah bin Ubay keluar kota. Sebagian besar mereka mengusir
ke Khibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, masih tetap
berada di Madinah.
Penghianatan kaum Yahudi yang lain adalah
dengan bergabungnya kaum Yahudi dengan orang-orang kafir untuk menyerang
Madinah, dengan cara mengepung Madinah (perang Azhab atau perang Khandaq).
Dalam suasana kritis ini, orang-orang Yahudi Bani Quraizah di bawah pimpinan
ka’bah bin Asad berkhianat. Namun usaha pengepungan tidak berhasil, yang pada
ahkirnya di hentikan sementara itu, penghianatan-penghianatan Yahudi Bani
Quraizah dijatuhi hukum mati.
2.6 PERJANJIAN
HUBAIBIYAH
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah
diisyaratkan, Nabi Muhammad SAW dengan sekitar seribu kaum muslimin berangkat
ke Mekkah bukan untuk berperang, tetapi untuk melaksanakan ibadah umrah, namun
penduduk Mekkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan
perjanjian Hubaibiyah yang isinya antara lain sebagai berikut:
1.
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun itu, tetapi ditangguhkan
sampai tahun depan.
2.
Lama kunjungan hanya dibatasi sampai tiga hari.
3.
Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekkah yang melarikan diri ke
Madinah, namun sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang
Madinah yang kembali ke Mekkah.
4.
Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat
Madinah dan Mekkah.
5.
Tiap kabila yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum
muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.[7]
Dengan perjanjian
ini, harapan untuk mengambil ahli ka’bah dan menguasai Mekkah semakin terbuka.
Ada dua faktor pokok yang mendorong kebijaksanaan ini: pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab melalui
konsolidasi bangsa Arab dalam islam, Islam bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku Quraisy dapat
diislamkan, islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy
mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.
2.7 FATHUL MEKAH
Setelah dua tahun
perjanjian Hubaibiyah berlangsung, dakwa islam sudah menjangkau seluruh Jazirah
Arab, hingga hampir ke pelosokan Jazirah Arab. Hal tersebut membuat orang-orang
kafir Mekah khwatir dan merasa terpojok, oleh karena itu, orang-orang kafir
Quraisy secara sepihak melangar perjanjian Hubaibiyah. Melihat hal ini, nabi
kemudian bersama dengan sepuluh tentara bertolak ke Mekah untuk menhadapi kaum
kafir. Dan tanpa perlawanan berarti nabi pun dapat menguasai Mekah. Meski
demikian masih ada dua suku arab yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif dan
Bani Hawazin.[8]
Kedua suku ini kemudian bersatu untuk memerangi islam. Mereka ingin menuntut
atas penghancuran berhala-berhala yang dihancurkan Nabi Muhammad dan umat Islam
pada waktu penyerbuan Mekah. Akan tetapi, mereka dapat dengan mudah ditaklukan.
Melihat kenyataan
bahwa kekuasaan Islam mulai mengancam wilayah Romawi, maka Heraclius menyusun
pasukan untuk mengantisipasinya. Namun, setelah melihat kekuatan pasukan islam,
akhirnya mereka mengurunkan diri.
2.8 PEPERANGAN DALAM ISLAM
Tidak ada satu ayat
pun di dalam Al-Qur’an, atas satu peristiwa pun yang terjadi di awal sejarah
Islam yang menunjukkan bahwa islam disebarluaskan dengan kekuatan dan kekerasan.
Atau dengan kata lain, peperangan di dalam islam bukan dimaksudkan untuk
menggiring dan memaksa manusia masuk islam. Sebab berbagai peperangan hanya
berkisar pada usaha melakukan tindakan definisi dan pelindungan diri dari
serangan dan permusuhan, juga untuk melindungi dakwa dan membangun kemerdekaan
beragama.[9]
Enam bulan setelah
Hijrah, Rasulullah SAW telah berhasil melakukan konsolidasi internal dan
menyusun semua hal yang bersangkut paut dengannya. Setelah itu Rasulullah
mempersiapkan masalah-masalah eksternal dan peperangan yang mungkin akan segera
mengancam. Pada dasarnya Rasulullah tidak pernah mendahului menyerang lawan,
Rasulullah hanya mempertahankan diri dari serangan musuh yang mengancam
keberadaan umat islam.
Kaum muslimin
diperbolehkan untuk berperang melawan kaum kafir dengan dua alasan. Alasan
Normatif diperbolehkannya peperangan dalam islam menurut Hasan Ibrahim Hasan[10]
adalah:
Pertama,
untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Hal ini dijelaskan dalam
(QS. Al-Hajj (22): 39-40)
Kedua, untuk
menjaga keselamatan dalam menyebarkan kepercayaannya dan mempertahankannya dari
mereka yang menghalang-halanginya. Oleh karena itu, barang siapa yang mau
memeluk agama Islam tidak boleh merasa takut dari keributan dan tekanan.
Kedua ukuran
pertahanan itulah yang dikenal dengan istilah Jihad yang berarti menggunakan
kekuatan seseorang untuk memukul mundur dengan sikap apriori untuk tidak
bekerja sama.
Peperangan Pada Masa Nabi Muhammad
Peperangan yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW
terbagi dua bagian, yaitu:
a.
Ghazwah, yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
b.
Sariyah, yaitu perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukkan Nabi
Muhammad SAW.
2.9 SURAT-SURAT DAKWA NABI MUHAMMAD SAW
Dalam melakukan
aktivitas dakwanya, Nabi Muhammad SAW, menggunakan berbagai media untuk
penyebaran pesan-pesan agama islam. Salah satu media yang digunakan Nabi dalam
aktivitas berdakwa adalah surat.
Media dakwa di
zaman Rasulullah dan sahabat sangat terbatas, yakni berkisar pada dakwah
quliyah bil lisan, dan dakwa fi’liyah bil uswah, ditambah dengan media
penggunaan bi ar-rasil atau dakwa melalui surat yang juga digunakan oleh Rasul
untuk mengajak para pembesar masuk agama islam.
Surat ternyata
cukup efektif digunakan sebagai media dakwa. Dan ini dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW. Belian ternyata memandang perlu untuk berkirim surat kepada para
pembesar penguasa wilayah di berbagai daerah untuk menyampaikan ajaran Allah
SWT yang diturunkan kepada beliau. Betapa tidak, media dakwa tidak menutup
adanya kemungkinan yang baik untuk menyampaikan dakwanya mengajak para pembesar
untuk masuk agama islam.
Menurut sejarawan
islam, Muhammad bin Sa’ad (w. 230 H) dalam kitabnya Ath-Thabaqat Al-Kubra bahwa
surat-surat Nabi keseluruhannya berjumlah tidak kurang dari 105 buah.[11]
Surat-surat tersebut jika dilihat dari segi isinya, dapat dikelompokkan menjadi
tiga kelompok, yaitu:
1.
Surat-surat yang berisi seruan untuk masuk islam. Surat-surat jenis ini
ditujukan kepada orang-orang nonmuslim baik Yahudi, Nasrani, maupun Majusi; dan
orang-orang musyrik baik Raja, kepala daerah, maupun perorangan.
2.
Surat-surat yang berisi aturan-aturan dalam Islam, misalnya tentang zakat,
sedekah, dan sebagainya. Surat-surat ini ditujukan kepada orang-orang muslim
yang masih memerlukan penjelasan-penjelasan dari Nabi Muhammad SAW.
3.
Surat-surat yang berisi beberapa hal yang wajib dikerjakan oleh orang-orang
non muslim terhadap pemerintah islam, seperti masalah jizyah (iuran keamanan).
Surat-surat ini ditujukan kepada orang-orang non muslim yang telah membuat
perjanjian damai dengan Nabi SAW.
Melalui surat-surat
dakwa, Nabi Muhammad SAW telah menunjukkan kepada kita betapa Nabi juga
menggunakan media modern pada saat itu untuk menyampaikan misi dakwahnya.
Disamping itu, juga menunjukkan bahwa ajaran islam yang disampaikan oleh Nabi
sejak awlanya sudah bersifat Universal, karena sejak awal itu pula ajaran islam
bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat Arab saja, akan tetapi kepada
masyarakat di luar Arab . jelas ajaran agama islam adalah ajaran yang
Universal.
2.10 MISI DAKWA NABI MUHAMMAD SAW.
Untuk menyampaikan
misi-misi dakwa, Nabi Muhammad SAW menggunakan strategi yang tepat. Nabi
mengutus beberapa sahabat yang ahli di bidang strategi politik dan berdiskusi
untuk menyampaikan misi dakwa tersebut. Selain dari itu juga, Strategi yang di
bawakan terlebih dahulu oleh Nabi Muhammad SAW adalah, pertama strategi dakwa secara sembunyi-sembunyi, beliau melakukan
hal ini karena sebab beliau baru saja menerima wahyu dari Allah SWT untuk
mendakwa Ajaran agama Islam, beliau melakukan dakwa ini terlebih dahulu kepada
istri, keluarga,dan orang-orang terdekatnya dengan alasan bahwa menjauhi dari
berbagai bahaya karena mengingat pada waktu iyu belum ada orang yang memelukuk
ajarana islama. Setelah beliau mendakwai orang-orang terdekata dalam hidupnya
barulah ia melakukan dakwa beriktnya. Kedua,Nabi
Muhammad melakukan Dakwa secara terang-terangan, dengan dakwa inilah beliau
sudah memulai mendakwai ajaran Islam secara terbuka, akan tetapi berbagai macam
rintangan saat berdakwah secara terbuka, banyak cacian, makian yang di dapat
oleh Rasul, akan tetapi ada juga sebagian orang yang percaya akan ajaran yang
di bawakan beliau. Semangat beliau untuk berdakwah tidak pernah berakhir sampai
akhirnya Misi berdakwah beliau bisa tersebar luaskan sampai ke pelosok dunia
mana pun.
2.11 MASA TERAKHIR NABI MUHAMMAD SAW.
Pada tahun 9,10 H (630-632
M )[12]
banyak suku dari pelosok Arab yang mengirimkan delegasi atau utusan kepada Nabi
Muhammad SAW menyatakan pengakuan akan kekuasaan islam. Oleh karena itu, tahun
tersebut disebut dengan tahun perutusan.
Pada tahun 10 H
(631 M) Nabi Muhammad SAW dengan rombongan yang besar melaksanakan haji, dan
inilah haji yang terakhir bagi beliau yang merupakan haji perpisahan atau haji
wada’. Dalam kesempatan itu turunlah ayat terakhir Al-Qur’an (QS. Al-Maidah:3).
Dalam kesempatan itu Nabi Muhammad menyampaikan Khutbahnya
yang sangat bersejarah, yang isinya merupakan prinsip-prinsip yang mendasari
gerakan islam, dan yang terpenting adalah bahwa umat islam harus selalu
berpegang pada sumber, yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Apabila prinsip-prinsip itu
disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi
kebijakan dan solidaritas.[13]
Rasulullah mulai
sakit panas. Istri-istri Rasulullah meminta izin untuk merawatnya di rumah
Aisyah, dan Rasulullah mengizinkannya. Untuk terakhir kalinya Rasulullah Naik
mimbar. Di antara pesan yang Rasulullah katakan pada saat itu adalah, ”aku berwasiat kepada kalian untuk berbuat
baik terhadap orang-orang anshar.sesungguhnya orang-orang Anshar adalah
orang-orang dekatku dimana aku berlindung kepada mereka. Karena mereka telah
melalui apa yang menjadi beban mereka dan masih tersisah apa yang akan menjadi
hak mereka. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada siapa saja di antara mereka
yang melakukan kesalahan”.[14]
Tatkala sakitnya
semakin keras, maka Rasulullah bersabda, “Surulah
Abu Baqar untuk memimpin manusia melakukan sholat.”
Rasulullah
meninggal pada saat Dhuha pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H (8
Juni 632M). Pada saat wafat Rasulullah berusia 63 tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Nabi Muhammad
adalah anggota Bani Hasyim Beliau lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20
April 571 M.ketika itu Raja Yaman Abrahah dengan gajahnya menyerbu Mekkah untuk
menghancurkan ka’bah sehingga tahun itu
dinamakan tahun gajah.Nabi Muhammad SAW di angkat menjadi Rasul pada usia 40
tahun bertepatan beliau berada di Gua Hira. Pada waktu itu beliau pertama
kailinya menerima wahyu dari Allah SWT. Waktu demi waktu beliau menerima wahyu
dari Allah secara berangsur-angsur, dan kemudian beliau menerima wahyu dari
Allah SWT yakni untuk mendakwakan ajaran Agama Islam. Pada waktu itu beliau
mendakwakan Islam terbagi menjadi 2 periode yakni periode Mekkah dan Madinah.
Setelah beliau mendakwakan ajaran Islam pada masa akhir hidupnya beliau masih
sempat menerima Wahyu dari Allah SWT yang terakhir kalinya yakni (QS
Al-Maidah:3), setelah itu Rasulullah sudah mulai sakit-sakitan dan akhirnya
Rasulullah meninggal pada saat Dhuha pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal
tahun 11 H (8 Juni 632M). Pada saat wafat Rasulullah berusia 63 tahun.
3.2
SARAN
Semoga
dengan adanya Makalah ini kita semua bisa meneladani kehidupan Rasulullah SAW
saat beliau masih hidup, dan bisa mendadikan suri Tauladan yang baik bagi
umatnya di akhir Zaman.
DAFTAR PUSTAKA
-
Al-Usairy, Ahmad. (2006). Sejarah
Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX. Jakarta: Akbar Media Eka
Sarana.
-
Amin, Munir Samsul. (2010). Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta: Amzah.
-
Haekal, Husain Muhammad. (1990). Sejarah
Hidup Muhammad. Jakarta: Litera Muhammad Antarnusa.
-
Syalbi, Ahmad. (1988). Sejarah dan
Kebudayaan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
-
Yatim, Badrin. (1998). Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
[1] Sejarah
Peradaban Islam Hal.16
[2] Drs. Samsul Munir Amin sejarah peradaban islam hal.64
[3] Drs samsul munir Amin sejarah peradaban islam hal. 65
[4] Drs. Samsul munir amin sejarah peradaban islam hal.65
[5] Drs. Samsul Munir Amin, sejarah peradaban islam hal. 67
[7] Muhammad Husain Haekal,
Sejarah hidup Muhammad , Jakrata: Litera Muhammad Antarnusa, 1990, hlm 402-403
[9] Ahmad Al-Usairy, Sejarah
Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Jakarta:Akbar,2006, hlm.107
[14] Ahmad Al-Usairy, Sejarah
Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, hlm.136-137
Komentar
Posting Komentar